Inspeksi Sertifikasi Organik di LMDH Waru Mukti Kabupaten Brebes

Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi sertifikasi organik di LMDH Waru Mukti Kabupaten Brebes. Ruang lingkup yang disertifikasi yaitu budidaya aren dan pengolahan aren. Aren yang dihasilkan oleh kelompok diolah untuk menjadi gula aren dan gula semut aren.

Selain proses sertifikasi organik, olahan gula aren yang diproduksi oleh LMDH Waru Mukti telah memperoleh sertifikat halal dan akan segera mengurus ijin edar PIRT. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing gula aren yang diproduksi kelompok di pasar.

Setelah memperoleh berbagai sertifikasi dan ijin edar, diharapkan dapat meningkatkan harga jual gula aren yang diproduksi oleh LMDH Waru Mukti dan dapat memperluas pangsa pasar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top