Terbentuk Paguyuban Pangan Angkringan Warga (PAW) Kabupaten Boyolali yang terdiri dari 15 PAW dengan nama PERKASA III (Setelah Klaten dan Kab. Semarang)
Selama ini Pelaku Angkringan Warga (PAW) sebagai usaha Mikro belum terwadahi secara khusus. Namun keberadaannya banyak tersebar di seluruh daerah baik perkotaan maupun pedesaan.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah ikut serta menangani dari sisi Keamanan Pangan.
Selama Pandemi Angkringan buka dari jam 11 siang sampai jam 21 malam.




