SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Naskah Kerjasama dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah Tahun 2025 yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah @ahmadluthfi_official dan Gubernur Jawa Timur @khofifah.ip . ( Jumat, 24/10/2025)
Maksud Perjanjian Kerja Sama ini sebagai pedoman dalam sinergi program-program pembangunan dan pengembangan daerah untuk ketahanan pangan di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur.
Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, mendukung peningkatan perekonomian di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur melalui peningkatan kerja sama bidang pembangunan dan pengembangan ketahanan pangan.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini, meliputi :
1) Pertukaran data dan informasi pangan;
2) Penyediaan dan distribusi pangan pokok strategis;
3) Peningkatan sumber daya manusia di bidang ketahanan pangan;
4) Pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan segar;
5) Pengembangan pemasaran produk olahan pangan lokal; dan
6) Hal lain yang disepakati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
