SEMARANG – Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda) Dengan Gapoktan Penerima Program Revitalisasi Rice Miles Unit (RMU) Tentang Jual Beli Komoditas Beras. (Kamis,30/10/2025)
Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memperkuat sisi hilir dan distribusi, melalui ekosistem beras yang efektif serta menjaga pasokan dan harga di tingkat petani.
Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini yaitu:
1) Mengendalikan fluktuasi harga beras melalui jaminan kepastian serapan hasil panen dengan harga yang layak;
2) Meningkatkan sinergi antara petani, RMU, dan BUMD Pangan PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda) dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga;
3) Mengoptimalkan peran BUMD Pangan sebagai foodhub dalam mengoordinasikan rantai pasok pangan dari hulu ke hilir;
4) Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing beras Jawa Tengah di pasar Jawa Tengah dan nasional;
5) Mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan Jawa Tengah secara berkelanjutan.
Gapoktan/Poktan yang menandatangani perjanjian kerjasama diantaranya:
1) Gapoktan Tani Subur Semarang
2) Gapoktan Ngopeni Jepara
3) Gapoktan Catur Tani Demak
4) Poktan Sumber Rejeki Kota Semarang
5) Gapoktan Panca Manunggal Blora
