Pada hari Kamis, 12 Maret 2020 telah dilaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan di Pasar Segamas Kab. Purbalingga dengan mengambil 5 komoditas PSAT, yaitu :
- tomat
- cabai merah keriting
- kubis
- brokoli
- bunga kol
Dari hasil pengawasan, 5 komoditas tersebut tidak terdeteksi mengandung residu pestisida yg artinya aman dikonsumsi oleh masyarakat Kab. Purbalingga dan sekitarnya.
Pada saat pengawasan, tim pengawas provinsi didampingi oleh tim JKPT Kab. Purbalingga serta beberapa rekan wartawan media cetak dan online dari Kab. Purbalingga. Hal ini menjadikan hasil dari kegiatan pengawasan dapat diketahui oleh masyarakat luas.








