UNGARAN – Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah terbit. Menyikapi terbitnya UU tersebut Dinas ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi sekaligus Review Peta Jabatan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah. (Selasa, 16/1/24)
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman ASN Dishanpan Prov Jateng perihal UU Nomor 20 Tahun 2023 juga tentang cara memetakan jabatan sehingga ketemu beban kerja dan formasi yang dibutuhkan. Tentunya dengan jumlah yang real, bisa mengusulkan berapa yang Jabatan Fungsional (JF) dan bukan Jabatan Fungsional”, Ujar Ibu Dyah Lukisari.
Kegiatan ini dihadiri 2 Narasumber :
1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Ibu Rahman Nur Hayati, S.K.M., M.Kes.
2. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Bapak Dadang Somantri, ATD, MT










