Sertifikasi Organik Komoditas Beras Gapoktan Rukun Tani Kendal

Dinas Ketahanan Pangan sebagai Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan sertifikasi organik untuk komoditas beras pada Gapoktan Rukun Tani di Kabupaten Kendal.

Sertifikasi organik ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk-produk organik melalui mekanisme sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik khususnya pada komoditas beras.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya LSO Provinsi Jateng untuk memberikan pelayanan sertifikasi sesuai dengan skema secara objektif dan transparan. Selain itu, kegiatan ini terintegrasi dengan izin edar pangan segar serta pengujian keamanan untuk menjamin bahwa produk organik tersertifikasi memenuhi keamanan dan mutu pangan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top