Tim dari OKKPD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan surveilan SPPB PSAT di UD. AAM FAHRUDIN PUTRA Kabupaten Sragen.
Surveilan bertujuan untuk mengevaluasi konsistensi penerapan penjaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah memiliki Sertifikat SPPB PSAT atau SKLPSH dsat itu pada Level 2 diterbitkan tahun 2021.
Dalam pelaksanaan surveilan diperoleh 7 temuan ketidaksesuaian. Tim inspektor memberikan masukan dan saran untuk tindakan perbaikan pada pelaku usaha dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan perbaikan dalam waktu 15 hari sampai tanggal 4 Desember 2023.
Pada sistem OSS, UD AAM FAHRUDIN kategori berubah dari modal menengah menjadi modal kecil, sehingga nantinya UD. AAM FAHRUDIN dari ijin edar PSAT PD menjadi PSAT PDUK.


