Petani/Poktan/Gapoktan ingin mengajukan SERTIFIKASI ORGANIK ?
Tidak perlu khawatir dan tidak perlu ragu karena LSO Provinsi Jawa Tengah (Lembaga Sertifikasi Organik Provinsi Jawa Tengah) pada Dinas Ketahanan Pangan siap untuk mewujudkannya.
LSO Provinsi Jawa Tengah telah diakui keberadaannya melalui Sertifikat Akreditasi Nomor: LSPr-142-IDN oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Adapun Ruang Lingkup pelayanan sertifikasi Organik LSO Prov. Jateng yaitu:
1. Tananan segar dan produk tanaman (tanaman oangan, hortikultura dan perkebunan
2. Input produksi (pupuk organik, pestisida hayati dan benih organik)
3. Produk oangan olahan (pangan siap konsumsi).
Informasi lebih lanjut, hubungi admin pelayanan kami :
WhatsApp : 0821 3665 4770
Telp : 024-692 4604
Email : isojawatengah@gmail.com
Kami tunggu yaa…
(ORGANIC FOR BETTER LIFE)




