Tim Pembina Pasar Pangan Segar Aman Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari DISHANPAN, Dinkes, Disperindag, Dinlutkan Provinsi Jawa Tengah serta BBPOM Semarang melaksanakan verifikasi usulan Calon Penerima Calon Lokasi Penerima Manfaat Kegiatan Pasar Pangan Segar.
Verifikasi dilaksanakan sejak tanggal 14 hingga 21 September 2023. Terdapat 11 pasar yang diusulkan dari 6 kabupaten/kota, yang kemudian akan dipilih masing-masing 1 pasar di setiap kabupaten/kota.
Rapat penentuan lokasi kegiatan dilaksankan pada tanggal 22 September 2023. Penentuan lokasi kegiatan ini mengutamakan komitmen pengelola pasar untuk melaksanakan ICS serta dukungan pemerintah daerah, ketersediaan ruang untuk pos pantau, dan kondisi higiene sanitasi yang baik.
Diharapkan Kegiatan Pasar Pangan Segar Aman ini dapat terlaksana dengan baik untuk mewujudkan lingkungan pasar rakyat yang sesuai dengan prinsip sanitasi dan penyediaan pangan segar yang aman dan bermutu untuk konsumen.










