Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day
) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan kembali komitmen mutlak terhadap implementasi keterbukaan informasi publik.
Sebagai representasi akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), pelaksanaan gerak serentak ini menjadi momentum krusial bagi seluruh Badan Publik di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Sinergi dan kolaborasi antarinstansi terus diakselerasi guna mewujudkan standarisasi pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan berkualitas tinggi. Hal ini semata-mata ditujukan untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam mengakses informasi.
Mari bersatu padu mendukung iklim keterbukaan informasi demi penguatan demokrasi yang berkelanjutan di Jawa Tengah.
INFORMASI TERBUKA, PUBLIK BERDAYA, DEMOKRASI TERJAGA.
#JatengGayeng #KeterbukaanInformasiPublik #KIPJateng #RightToKnowDay2026 #TransparansiBirokrasi #PelayananPublik #NgopeniNglakoni
