Right to Know Day 2026

Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan kembali komitmen mutlak terhadap implementasi keterbukaan informasi publik.

​Sebagai representasi akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), pelaksanaan gerak serentak ini menjadi momentum krusial bagi seluruh Badan Publik di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

​Sinergi dan kolaborasi antarinstansi terus diakselerasi guna mewujudkan standarisasi pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan berkualitas tinggi. Hal ini semata-mata ditujukan untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam mengakses informasi.

​Mari bersatu padu mendukung iklim keterbukaan informasi demi penguatan demokrasi yang berkelanjutan di Jawa Tengah.

​INFORMASI TERBUKA, PUBLIK BERDAYA, DEMOKRASI TERJAGA.

​#JatengGayeng #KeterbukaanInformasiPublik #KIPJateng #RightToKnowDay2026 #TransparansiBirokrasi #PelayananPublik #NgopeniNglakoni

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top