UNGARAN –
menyoroti tentang METODE VERIFIKASI. (Rabu, 7/2/2024)
Suntoro selaku Bendahara Pengeluaran APBN memaparkan Metode Verifikasi Teknis Penatausahaan APBN 2024 sebagai berikut :
1. Teknis Verifikasi Pengajuan Kabupaten/Kota/Provinsi
2. User operator komitmen atau yang membantu telah membuat SPBy/SPP SAKTI dan telah menyampaikan Pengajuan Kabupaten/kota/Provinsi melalui WA Grup APBN 2024.
3. Verifikator atau yang membantu verifikasi memberikan rekomendasi untuk melanjutkan proses selanjutnya (pembayaran/TTE PPK/SPM kirim ke KPPN).
4. Verifikator atau yang membantu verifikasi memberikan rekomendasi untuk merevisi, memperbaiki SPBy/SPP SAKTI dan menjelaskan singkat poin-poin yang harus diperbaiki.
“Semua kegiatan yang berkaitan dengan APBN sudah disiapkan, harapannya setelah koordinasi ini teman-teman segera melakasanakan. “Ujar Hartadi Prasetyo Sekdin Dishanpan Prov Jateng
“Kita berharap Kegiatan 2024 tidak ada kendala. Ada beberapa SPJ fisik Kabupaten/Kota tahun 2023 yang belum masuk segera diselesaikan.” Terang Burhanudin Kasubag Keuangan.





