Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari Badan Pangan Nasional Republlik Indonesia, terkait capaian Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) 2024. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng Dyah Lukisari, pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia, Selasa (24/6/2025) malam di IPB International Convention Center (IICC) Bogor.
IKPS merupakan skor komposit yang merepresentasikan kondisi keamanan pangan segar di suatu wilayah. Skor ini mencakup pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan. Selain itu adapula penghitungan berbagai indikator strategis di antaranya, ketersediaan dan kapasitas sumberdaya manusia, pelaksanaan penjaminan keamanan pangan, aktivitas perdagangan pangan segar melalui registrasi pangan, aspek kesehatan masyarakat dan tingkat kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan.
Untuk meningkatkan mutu keamanan pangan di Jateng dan capaian IKPS perlu upaya peningkatan peran antar dinas dalam mendorong pelaku usaha melakukan registrasi, sesuai kewenangannya, Izin edar PSAT oleh Dinas Ketahanan Pangan, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha produk hewan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) produk perikanan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Selain pemerintah dan pelaku usaha perlu juga mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Kesadaran terhadap keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pelaku usaha, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan diantaranya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan baik melalui media massa maupun media sosial. Pembuatan konten edukatif digital seperti video pendek, podcast, dan infografis tentang keamanan pangan juga menjadi strate
