*PERLINDUNGAN DATA & INFORMASI PRIBADI*
Data Anda, Kami Jaga.

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, dan pemanfaatan data serta informasi pribadi yang masuk dan dikelola dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Setiap data digunakan sesuai dengan tujuan pemrosesan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan tersebut.

*Dasar Hukum*:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, termasuk ketentuan mengenai pemrosesan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 21.

Mari bersama-sama membangun budaya aman, bertanggung jawab, dan bijak dalam mengelola data pribadi.
Karena menjaga data adalah bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat.

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
Ngopeni, Nglakoni, Jateng

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top