Merespon PP No. 5 Tahun 2021

Dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
Kepala Bidang Keamanan Pangan Ir. Maya Himawati, M. MA dan Kepala Balai Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Sri Sulistyorini DM mengawali Rapat Koordinasi Keamanan Pangan Tahun 2021 yang digelar secara virtual bersama Dinas yang menangani Pangan di 35 Kabupaten/Kota.

Sehubungan dengan terbitnya PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perijinan Berusaha Berbasis Resiko; Pemerintah Kabupaten/Kota diharapakan untuk mempersiapkan Pembentukan Kelembagaan OKKPD tingkat Kabupaten/ Kota, juga memperkuat Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam penanganan Pangan Sehat Asal Tumbuhan (PSAT).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top