Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI menghimbau Gapoktan pelaksana Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) untuk menyediakan cadangan pangan di masyarakat.
Dengan demikian selain fungsi ekonomi, gapoktan juga berperan dalam fungsi sosial mengamankan kebutuhan pangan masyarakat desa.





