Dalam rangka Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, DISHANPAN Prov. Jateng bersama dengan Kementerian Pertanian RI melaksanakan Penjualan secara online, yang dapat diakses melalui Aplikasi PasTani dan Grabmart dengan promo free ongkir sampai dengan Rp. 35.000,-.







