Evaluasi Kelembagaan Keamanan Pangan

Kegiatan Evaluasi Kelembagaan Keamanan Pangan diikuti 35 kab/kota.

Kegiatan dibuka oleh Kadishanpan dengan dihadiri 35 kab/kota secara virtual. Narasumber Kabid Keamanan Pangan Dishanpan Jateng dan Bp. Apriyanto Dwi Nugroho, STP, M.Sc. dari Pusat Penanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BKP Kementan RI.

Regulasi yang terkait dengan keamanan pangan terus berkembang. OKKPD provinsi dan kab/kota sebagai Dinas yang menangani urusan pangan harus siap menyesuaikan.

Diperlukan komitmen yang tinggi untuk mampu menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penerbitan izin edar/ registrasi PSAT. Regulasi terkait perizinan PSAT sudah jelas mengatur pembagian kewenangan antara provinsi yang menerbitkan PSAT PD dan kab/kota yang menerbitkan PSAT PDUK.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top