Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah selaku koordinator Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan pengawasan pangan bersama lintas sektor.
Tim pengawas terdiri dari Dishanlan Prov Jateng, Dinkes, BPOM, Dinpertanbun, Dinakeswan, DKP, Dinperindag, Biro Isda, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan Kab Sukoharjo. Pengawasan dilaksanakan di pasar modern di Kabupaten Sukoharjo.
Hasil uji cepat di pasar modern menunjukkan buah, sayur, daging, ikan, pangan olahan dan parsel segar aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Pengawas menemukan beras yang ada kutunya, sosis curah yang belum memiliki informasi tanggal kadaluarsanya dan nata de coco yang kemasannya penyok meskipun tanggal kadaluarsanya masih lama.Terhadap temuan tersebut dilakukan pembinaan pada kepala pasar dan pedagang serta pembinaan kepada pihak pengelola swalayan dengan cara langsung melakukan penarikan dan pengembalian beras ke pemasok, mencantumkan informasi tanggal kadaluarsa dan perbaikan penataan tumpukan nata de coco.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi.









