dishanpan

Pelatihan Hygiene Sanitasi (HS) dengan para pelaku usaha di Jawa tengah

Dishanpan Prov Jateng membuka Pelatihan Hygiene Sanitasi (HS) dengan para pelaku usaha di Jawa tengah. Karena salah satu persyaratan teknis dalam pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 53/PERMENTAN/KR.040/12/2018, Pasal 21 adalah Adanya Sertifikat atau Tanda Bukti mengikuti pelatihan Hygiene Sanitasi (HS) bagi petugas yang menangani PSAT.

Pelatihan Hygiene Sanitasi (HS) dengan para pelaku usaha di Jawa tengah Read More »

Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atas pangan pokok selama masa dan pasca krisis covid 19

Teleconference dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah falam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia. Untuk menjalankan fungsi tersebut BPKN mempunyai sejumlah tugas yang salah satu diantaranya melakukan penelitian san pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen. Pada tahun 2020

Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atas pangan pokok selama masa dan pasca krisis covid 19 Read More »

Scroll to Top
Scroll to Top