Apel Pagi 2 Oktober 2023 – Hari Batik Nasional

Ibu Sri Broto Rini, SP, MP Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan selaku Inspektur Apel menyampaikan tugas dan fungsi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan antara lain :
1. Penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Ketersediaan Pangan;
2. Penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan;
3. Penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan; dan
4. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Ibu Sri Broto Rini juga menyampaikan bahwa Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya maka dari itu diperlukan kerjasama antar bidang dan unit kerja demi terwujudnya program-program dan kegiatan sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top