Ibu Ir. Dyah Lukisari M.Si menyampaikan informasi terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Tengah yang telah ditetapkan akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Hal itu menyusul putusan UU No 11/2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Penetapan HUT Jateng pada 19 Agustus 1945 ini pun turut disetujui dengan perubahan Propemperda Nomor 7/2004 yang digelar dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga di Gedung DPRD Jateng





