Audit layanan dan pengawasan OKKPD Provinsi Jawa Tengah

Dalam rangka penjaminan mutu pelayanan sertifikasi dan pengawasan, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan audit layanan dan pengawasan OKKPD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 4 s.d. 5 Oktober 2023 oleh Badan Pangan Nasional. Dalam penilaian tersebut, terdapat beberapa aspek yang menjadi kriteria penilaian yaitu Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Penatalaksanaan, Pendataan, Pembinaan, KIE, Prasarana Sarana, dan Anggaran. Dengan adanya kegiatan penilaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja OKKPD dalam melaksanakan penjaminan mutu pelayanan sertifikasi dan pengawasan pangan segar yang beredar di Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top