Inspeksi SPPB PSAT di PT. Lion Super Indo Gerai – Kudus

Tim OKKPD Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi SPPB PSAT di PT. Lion Super Indo Gerai Kabupaten Kudus sebagai salah satu syarat gerai Retail Pangan, minimal pemenuhan pada level 2.

Acuan standar penerapan Inspeksi SPPB PSAT masih mengacu pada Permentan no 15 tahun 2021 dan Permentan No. 53 tahun 2015.

Ditemukan 9 temuan dengan kategori minor dan Mayor pada PT. Lion Super Indo Gerai Kabupaten Kudus. Dari temuan manajemen Super Indo akan memperbaiki ketidaksesuaian sampai tanggal 5 Desember 2023.

Penilaian ini dapat dijadikan bukti komitmen pelaku usaha pangan dalam menjaga dan mengimplementasikan jaminan keamanan pangan sesuai amanat Undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top