SEMARANG – Dishanpan Prov Jateng secara rutin menyelenggarakan pelatihan teknis dan softskill mengundang SDM OKKPD kab/kota, ditindaklanjuti IHT di internal kab/kota. (20/6/2024)
Pelatihan tidak hanya diberikan kepada SDM yang belum memiliki kompetensi/keahlian di bidang keamanan pangan, tetapi juga SDM dengan kompetensi yang ingin memperbarui/mengupdate kompetensinya dengan informasi/keahlian yang lebih mutakhir dan keahlian penunjang lainnya (soft skill).
Oleh karena itu penting bagi OKKPD untuk memiliki perencanaan dan melaksanakan pelatihan kepada SDMnya baik pelatihan teknis dan/atau non teknis (soft skill) secara berkala.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari dalam sambutannya mengatakan, Penerbitan atau pembentukan lembaga OKKPD dengan SK Bupati, Walikota maupun SK Kepala Dinas itu tanggung jawabnya sama. Lembaga OKKPD ini memperoleh amanah untuk berfungsi sebagai lembaga pengawasan keamanan pangan.
“Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting yang harus ditingkatkan untuk mencapai minimal standarnya pengawasan keamanan pangan di daerah.
Dengan SDM yang kuat akan tercapai pengawasan keamanan pangan yang kuat juga”. Terang Fitria Pusposari Narasumber dari Bapanas.
Arga Yunitasari sebagai narasumber sekaligus Psikolog menuturkan bahwa dengan adanya kegiatan ini akan menambah kekompakan tim, kinerja akan menjadi lebih baik dan pastinya akan lebih solid.
