OKKPD Jawa Tengah menerbitkan Sertifikat Prima 3 kepada ASPAKUSA MAKMUR Boyolali sebagai tanda Pangan Yang Aman Dikonsumsi. Sertifikat Prima 3 berlaku 3 Tahun terhitung sejak sertifikat diterbitkan.
Perpanjangan Sertifikat Prima 3 melalui proses survei lapangan oleh Tim OKKPD Jawa Tengah guna memperoleh data yang akurat dan riil.
Bersama sedulur-sedulur GATOS (Gabungan Tani Organik Sawangan) Desa ngentak RT. 05 RW. 06 Sawangan, Kabupaten Magelang; Tim OKKPD Jawa Tengah memberikan Pembinaan Registrasi PSAT demi menjamin mutu dan keamanan pangan yang telah bersertifikat agar pelaksanaannya tetap sesuai kaidah keamanan pangan.









