Petugas pengawas keamanan PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) melakukan pengawasan izin edar PSAT di beberapa retail modern Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan PSAT yang beredar sudah memiliki nomor registrasi PSAT PD-UK maupun Kemtan RI. Pengawasan juga dilakukan terhadap pelabelan kemasan beras terkait klaim dan varietas yang seharusnya tidak boleh dicantumkan pada kemasan beras.
Pengawasan keamanan PSAT dilakukan sebagai bentuk penjaminan mutu dan keamanan pangan produk PSAT.
#PengawasanPSAT
#PanganAman
#DishanpanJateng
#DinasKetahananPangan
#JatengGayeng







