Guna menjamin komitmen pelaku usaha yang sudah teregister PSAT agar menjalankan usahanya sesuai kaidah pangan aman dan bermutu, maka Otoritas Komitmen Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) mengadakan Sidang Komisi Teknis untuk memberikan keputusan penilaian bagi pelaku usaha:
1.) Survailen sejumlah 15 pelaku
2.) Pengajuan perpanjangan Prima 3 sejumlah 1 pelaku
3.) Pengajuan PSAT PD baru sejumlah 1 pelaku.






