Sosialisasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisplinan ASN di lingkungan Dishanpan Prov Jateng, mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada hari Senin, 20 Maret 2023.

 

Acara ini diadakan di ruang sidang lantai 2 Dishanpan Prov Jateng dan dihadiri oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Jateng, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, serta Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SDM Aparatur. Seluruh karyawan/ti Dishanpan Prov Jateng  hadir dalam acara tersebut.

Kedisiplinan kerja sangat penting untuk meningkatkan kinerja sebuah lembaga dan bukan hanya bergantung pada pimpinannya tetapi juga pada ASN itu sendiri. SDM Dishanpan Prov Jateng merupakan faktor utama dalam kesuksesan lembaga dan kinerja masing-masing individu.

Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mengingatkan agar PNS selalu patuh pada aturan dan tetap netral dalam politik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top