Workshop Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan dihadiri oleh para Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) 11 Kabupaten di wilayah Pantai Utara (Rembang – Tegal).
Workshop ini merupakan temu usaha khususnya dalam menyikapi berlakunya Kementan No. 53 Tahun 2018 yang akan mulai berlaku pelaksanaannya Januari 2020. Dimana pemasaran Beras yang dikemas wajib memiliki ijin edar/registrasi PSAT.
Di provinsi Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat mulai diberlakukan untuk produk yang masuk harus memiliki Lebel “Aman Pangan/ Sertifikat Prima”.




