UNGARAN – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Hartadi Prasetyo selaku inspektur apel menegaskan bahwa tiap Hari Senin diadakan apel pagi untuk mengetahui kehadiran ASN dan Non ASN. Apel pagi juga menunjukkan sikap kedisiplinan pada kinerja. (Senin, 22/1/24)
“Apabila dalam pelaporan ada ASN atau Non ASN yang tidak ikut apel dengan tidak ada keterangan harap dilaporkan ke Kasubag Umum dan Kepegawaian.” Terang Hartadi.
“Selanjutnya, Dalam minggu ini sudah mulai ada pemeriksaan dari Inspektorat. Maka laporan kegiatan 2023 segera diselesaikan.” Ujar Hartadi.



