Minat Pelaku Usaha PSAT

Minat Pelaku Usaha PSAT Yang Daftarkan Produknya Makin Tinggi

Minat Pelaku Usaha PSAT Yang Daftarkan Produknya Makin Tinggi

Ungaran – 16/5. OKKPD Jateng menggelar sidang komisi teknis untuk membahas hasil audit/inpeksi dan uji lab atas permohonan pendaftaran PSAT, sertifikasi Prima 3 dan pendaftaran rumah pengemasan periode Maret – April 2019. Ini adalah Sidang Komtek Tahap 2 yang diselenggarakan pada tahun 2019. Hal ini untuk menindaklanjuti permohonan pendaftaran PSAT ke OKKPD jateng yang meningkat tajam.

“Seiring dengan adanya regulasi baru yang mewajibkan pelaku usaha PSAT mendaftarkan produk yang dijual dalam kemasan”, terang Ir.Maya Himawati, MMA. Dalam sidang ini disetujui penerbitan untuk 25 Nomor Pendaftaran PSAT dan 1 Nomor Pendaftaran Rumah Pengemasan. Sehingga pada tahun 2019 ini, OKKPD Jateng menerbitkan 46 nomor pendaftaran PSAT dan 1 nomor pendaftaran rumah pengemasan. Nomor pendaftaran PSAT merupakan salah satu bentuk jaminan keamanan PSAT. Pemprov Jateng menyediakan fasilitasi pendaftaran dan sertifikasi PSAT bagi pelaku usaha yg memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta lolos sidang komisi teknis.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top