Pertemuan Koordinasi Pengawasan Keamanan PSAT Tahun 2019

Pertemuan Koordinasi Pengawasan Keamanan PSAT Tahun 2019 – Pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Sebagaimana yang diamanatkan dalam permentan 53 tahun 2018 ialah PSAT yang dihasilkan dari proses pasca panen untuk konsumsi maupun sebagau bahan baku pembuatan makanan. PSAT merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, logam berat dll). Hal tersebut dapat mengganggu kesehatan manusia. Sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan. Dalam pengawasan pangan terhadap PSAT dilakukan mulai dari tempat produksi, distribusi hingga pada pasar, baik pasar moderen ataupun pasar tradisional.

Keamanan pangan segar asal tumbuhan yaitu kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah dari kemingkinan cemaran biologis, kimia serta bahan menggangu lainnya. Terutama cemaran sesuatu benda yang dapat merugika dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat jika akan dikonsumsi.

Pengawasan dilakukan di 14 kabupaten / kota di Provinsi Jawa Tengah. Untuk tahun ini 2019 kabuapten – kabupaten tersebut akan mendapat dukungan melalui dana APBN guna operasional pengawasan dilapangan. Dana dukungan tersebut di peruntukan untuk sosialisasi Keamanan Pangan melalui Sertifiaksi Prima dan Regristasi PSAT. Pembelian Rapid Tes Kit atau alat untuk uji cepat mengetahui kandungan residu dari komoditas yang sedang kita awasi. Selain itu dukungan dana operasional baik administrasi atau perjalanan petugas lapangan.

Untuk 14 (empat belas) Kabupaten / Kota yang mendapat dukungan dana pengawasan bersumber Dekon yaitu : Blora, Brebes, Demak, Klaten, Kebumen Cilacap, Boyolali, Grobogan, Kab. Pekalongan, Banyumas, Pemalang, Purbalingga, Wonosobo dan terakhir kota Semarang. Rapat Koordinasi atau Rakor Pengawasan Keamanan PSAT melalui dana APBN diadakan pada tanggal 30 April 2019. Tepatnya berada di ruang rapat kantor Dinas Ketahanan Pangan (DISHANPAN) Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dilaksanakan untuk menambah pengetahuan teknis pengawasan dilapangan, dan administrasi pertanggung jawaban guna memperlancar kegiatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top