Sederhanakan Birokrasi

UNGARAN – Untuk mewujudkan kebijakan Pemerintah Pusat yang ingin menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional maka diperlukan penyesuaian sistem kerja dan penyederhanaan birokrasi. (Kamis, 30/1/2025)

Tahapan dari penyederhanaan birokrasi dimulai dari penyederhanaan struktur organisasi diikuti oleh penyetaraan jabatan harus disusun lagi terkait dengan penyesuaian sistem kerja dalam hal ini alur mekanisme kerja.

Alur kerja jabatan fungsional dan pelaksanannya disesuaikan dengan struktur organisasi dan peta jabatan masing-masing perangkat daerah. Penunjukan atau pengajuan suka rela fokus ke individu yang meminta langsung kepada pimpinan, sedangkan penunjukan langsung fokus pada tim kerja dan berlaku untuk perangkat daerah yang mengalami penyederhanaan struktur organisasi.

Sehingga sistem kerja tindak lanjut setelah penyetaraan jabatan dan penyederhanaan birokrasi supaya kerjanya tetap berjalan optimal maka disusunlah penyesuaian sistem kerja.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top