UNGARAN – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah (Dishanpan) menyambut kedatangan Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat dalam Studi Tiru Pengelolaan Belanja Subsidi. (Kamis, 6/2/2025)
Pengelolaan Belanja Subsidi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah adalah subsidi harga dan biaya transportasi. Subsidi ini tidak akan langsung menurunkan harga sejumlah komoditas menjadi di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah, namun upaya ini tetap dilakukan supaya masyarakat bisa mendapatkan pangan dengan harga yang lebih terjangkau dari harga di pasaran.
Brotorini Kabid Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan (KSP) mengatakan kita mencari peluang apa yang bisa dikerjakan Dishanpan melalui diskusi dengan Program menemukan Peraturan Gubernur tentang subsidi. Selanjutnya kita telaah, pahami hingga kita membuat perencanaan subsidi ini.
“Kita membentuk Tim Stabilisasi Harga yang terdiri dari Dinas Pangan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Perekonomian Sekda Jateng; dan Bank Indonesia. Dasar analisa harga yang kami gunakan adalah harga yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional melalui panel harga.” Imbuhnya.
Selanjutnya Kasubag Program, Slamet Eko menjelaskan bahwa asal mula filosofi Subsidi Harga Pangan Dishanpan menjadi 5 poin yaitu:
1. Responsibility dari masyarakat
2. Subsidi marjin bukan penugasan. Dishanpan menanggung biaya langsung mulai dari packing, pengiriman, dan penyaluran
3. Subsidi jenis apa dan pembayaran, siapa yang diberikan perintah, dan untuk apa
4. Kita juga ada subsidi untuk 2025 yaitu subsidi PoU dan Stunting. Kita cari daerah di Jawa Tengah dengan PoU tinggi.
5. Pada intinya yang kita replikasi adalah Pergubnya.
Menutup kunjungannya, Heri Sattari, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Pontianak menuturkan bahwa Kita akan mengajak teman-teman Priovinsi untuk menstabilkan harga di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Kita akan menjalin kerjasama dengan daerah untuk membuka peluang mendirikan BUMD.” Pungkasnya
