Hulu Hilir Dishanpan

UNGARAN – Kepla Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari selaku Inspektur Apel menyampaikan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dibahas ulang hari ini, Reperda sudah di acc naik ke Kemendagri. (Senin, 19/5/2025)

Terkait pengesahan hulu dan hilir hari ini saya agendakan mengumpulkan unit kerja untuk menyelaraskan SOTK Dishanpan.
Hilirisasi dan Hulu Hilir beda makna. Hilirisasi adalah proses memperoleh nilai tambah dengan pengolahan ke arah hilir. Sedangkan Hulu hilir berarti hulu adalah produksi hilir adalah pasca produksi sampai seterusnya.

Kaitan edaran BPKAD input di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD, Dyah Lukisari menyampaikan bahwa Kinerja kita harus terekam di Kemendagri.
“Saya mohon semua unit kerja disiplin terkait input tersebut. Ada pembagian tugas yang efektif di internal unit kerja.” Tegasnya.

Rencana tim percepatan kaitan pemanfaatan Soropadan sebagai pusat pasar agro nanti seandainya sudah clear hulu hilir pusat pasar agro bukan domain tanggung jawab hulu tapi tanggung jawab hilir yaitu Dishanpan.

Menutup arahannya Dyah Lukisari menekankan pada cara kerja Dishanpan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat jangan terfokus di Rencana Kerja Operasional (RKO) saja tapi potret dan tentukan juga lingkungan strategis, apa yang bisa dimaksimalkan, ada permasalahan apa bagaimana cara menyelesaikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top